IPOL.ID – Perkembangan teknologi informasi yang kian masif saat ini telah membawa masyarakat memasuki era digital termasuk pada sektor ekonomi. PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak pada bidang financial technology turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Finnet menyediakan layanan Digital Financial Services (Finserv) sebagai layanan keuangan digital guna memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran.
Sebelumnya, Finnet telah dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendukung layanan e-VOA, yang dikembangkan ke layanan Izin Tinggal Kunjungan Wisata (60 Hari), Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 180 Hari untuk Prainvestasi, dan Perpanjangan Izin Tinggal Khusus (ITK). Kali ini, Finnet kembali dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendigitalisasi sistem PNBP yang diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjsama Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen Imigrasi pada Kamis (30/3).
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini, Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim, Sekretaris Ditjen Imigrasi Supartono, Direktur Pengawasan & Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, Direktur Sistem & Teknologi Informasi Keimigrasian Agato Simamora, serta Direktur Utama PT Finnet Indonesia Rakhmad Tunggal Afifuddin dan Direktur Enterprise Business PT Finnet Indonesia Irena Aldanituti. Agenda peresmian kerja sama ini diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim yang menyambut baik kolaborasi antara PNBP dan Finnet.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Finnet ke kantor Ditjen Imigrasi untuk merealisasikan kerja sama ini. Saya harap perjanjian kerja sama ini dapat mendatangkan kemajuan yang signifikan dan positif bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan kita dapat mendigitalisasi sistem keuangan negara dan memberikan manfaat lebih bagi Indonesia.” ujar Silmy.
Sejalan dengan Silmy, Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada kesempatan yang sama menyampaikan, “Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran Ditjen Imigrasi atas kerja sama baik yang telah terjalin selama ini. Tentu kami akan berkomitmen untuk memberikan solusi & layanan Digital Finserv terbaik bagi Ditjen Imigrasi. Saya harap kerja sama ini menjadi langkah baik yang berkelanjutan dan terus memberikan manfaat yang besar untuk Indonesia,” ungkap Rakhmad.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Finnet dapat membentuk ekosistem bisnis digital dalam mendukung berbagai program pemerintah serta mampu meningkatkan daya saing Finnet dalam melakukan penetrasi pasar. Serta dengan layanan Finserv yang disediakan oleh Finnet diharapkan sistem pembayaran PNBP akan terdigitalisasi dengan baik dan memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. Finnet akan terus hadir dan membuka peluang guna memberikan layanan terbaik bagi mitra bisnis dan masyarakat Indonesia, untuk menjadi Digital Financial Services Company pilihan untuk mengakselerasi inklusi keuangan Indonesia.
“Melalui sinergi ini, juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik yang baik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik, perbaikan distribusi pendapatan dan terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan professional,” tutup Rakhmad.(Adv/Yudha)