“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pengguna jasa yang melakukan perjalanan mudik lebih awal, dan telah bertiket ketika tiba di Pelabuhan. Namun, kami juga mohon kerjasama dan perhatiannya kepada pengguna jasa untuk tetap mengikuti aturan agar menyeberang sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera di tiket,” ujarnya.
Pengguna jasa agar mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dengan melakukan check in dua jam sebelumnya. Tiket pun akan hangus atau tidak berlaku jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
Demi kenyamanan para pemudik dimohon agar tidak membeli tiket di calo. Selain online, pemudik dapat membeli tiket di gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya. Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya. (ahmad)