Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ingat, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ingat, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran
Headline

Ingat, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran

Farih
Farih Published 11 Apr 2023, 10:30
Share
1 Min Read
Screenshot 4 1
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Polri memastikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.

“Kalau ini tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini. Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,” jelas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari, Senin (10/4).

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap hati-hati selama melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi apapun. Pemudik diimbau tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor juga diingatkan agar tidak membawa kapasitas berlebih.

“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin, tapi sistem berjalan,” katanya.

Meskipun pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor.

Sebab, menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mudik, Tilang Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 3 Hindari Pinjol, Masyarakat Disarankan Atur Keuangan dengan Konsep 50-30-20
Next Article Screenshot 5 1 Jet Rusia Hampir Tembak Jatuh Pesawat Mata-mata Inggris

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?