IPOL.ID – Polri memastikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.
“Kalau ini tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini. Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,” jelas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari, Senin (10/4).
Ia pun meminta masyarakat untuk tetap hati-hati selama melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi apapun. Pemudik diimbau tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor juga diingatkan agar tidak membawa kapasitas berlebih.
“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin, tapi sistem berjalan,” katanya.
Meskipun pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor.
Sebab, menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh. (Far)