Burhanuddin juga menekankan kembali kepada pimpinan satuan kerja baik di pusat dan di daerah, agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi ini jangan dijadikan sebagai momok.
“Sebaliknya, jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Burhanuddin.(Yudha Krastawan)
