IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto mengimbau kepada seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk lebih hati-hati dalam bermedia sosial khususnya terkait dengan Pemilu.
Sebab sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), pihaknya harus bersikap netral dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.
“Kalau hal itu (tidak netral) terjadi, saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan,” ujar Amir Yanto saat berdiskusi dengan Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (28/4).
Sebagai APH yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu (Gakkumdu), Kejaksaan juga harus turut menjaga netralitas.
“Jajaran Intelijen sudah membentuk posko-posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan, dan pelaporan tentang adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Lebih dari itu, tambahnya, Kejaksaan juga akan memberikan supporting (dukungan) bidang lain dalam hal pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial.
Hal itu tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.(Yudha Krastawan)