IPOL.ID – Tradisi menerbangkan balon udara saat lebaran oleh masyarakat khususnya wilayah Wonosobo, menuai komplain dari warga di luar provinsi Jateng.
Untuk itu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta tradisi tersebut ditertibkan sehingga tidak menggangu masyarakat termasuk jalur lalu lintas penerbangan.
“Lebaran kemarin (tahun 2022) Ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung,” katanya dikutip pada Sabtu (22/4).
Lebih dari itu ada juga laporan yang menyebut balon tradisional yang diterbangkan warga juga ada yang jatuh di salah satu bandara. Hal ini disebutnya amat membahayakan penerbangan sehingga perlu ditertibkan.
“Laksanakan patroli dan koordinasi dengan Forkompinda. Warga ada yang membuat balon secara mandiri, itu yang perlu diwaspadai. Jangan sampai tidak termonitor dan lakukan pencegahan,” tuturnya
Namun bila pembuatan balon terbang itu merupakan bagian dari lomba yang diadakan secara resmi, kata Kapolda, dirinya meminta agar balon diikat dengan tali.
“Harus diawasi dan hanya boleh dalam perlombaan. Budaya menerbangkan balon itu meresahkan karena sering tidak terkendali arahnya dan membahayakan penerbangan,” katanya. (Far)