Lebih jauh, merujuk keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata, Buddy sebelumnya menyampaikan bahwa rasa sakit penyakit diidapnya sudah tidak tertahankan.
Rasa sakit penyakit empedu diderita membuat semasa hidup Buddy belum dapat secara efektif bertugas memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
“Ada percakapan dengan Pak Kapolres bahwasanya sakitnya sudah tidak tertahankan dan tidak bisa berbuat apa-apa. Maka dua minggu lalu begitu baru masuk langsung izin operasi,” katanya.
Kabid Trunoyudo menjelaskan, rekam medis terkait penyakit diderita Buddy akan menjadi bahan penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun terkait apakah semasa hidup korban meminta-minta pendampingan psikologis dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Trunoyudo belum dapat memastikan.
“Kita fokus pada kejadian ini dulu,” tegas Trunoyudo. (Joesvicar Iqbal)