IPOL.ID – Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa tim internal kementerian telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai.
Dia menyebut, ada sekitar 10 orang yang terdiri atas Eselon II dan staf-staf yang menjalani pemeriksaan internal kementerian.
“Kalau enggak salah ada 9-10. Sepuluh lah kira-kira, ya. Eselonnya ada Eselon II, ada staf-staf,” katanya, Senin (3/4).
Nah, dari orang-oran yang telah diperiksa tersebut, mereka saat ini statusnya sudah tidak bekerja lagi alias dinonjobkan.
“Dari internal, waktu itu sudah dinonjobkan. Nah, sedang dalam proses administrasi selanjutnya. Dinonjobkan sudah lama,” ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/3). (Far)