Dalam pelaksanaannya, Basuki berpesan untuk selalu menjaga kualitas konstruksi dan penyelesaian pekerjaan yang rapi agar aman dan nyaman digunakan oleh para jemaat saat beribadah. “Pekerjaan harus rapi dan dikerjakan dengan baik dan teliti, karena ini pekerjaan yang cukup besar,” ujarnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT Normansjah Wartabone mengatakan, pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp24,08 miliar.
“Lingkup pekerjaannya mencakup konstruksi bangunan gereja, bangunan sekretariat Paroki, menara lonceng, ruang panel dan genset, Goa Maria, Bangunan Makam, pagar, penataan halaman, mekanikal elektrikal, dan lansekap,” kata Normansjah.
Normansjah menambahkan, dengan selesainya pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dapat memberikan manfaat bagi umat Nasrani di Kupang. “Dengan tersedianya tempat peribadatan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini, Kementerian PUPR berharap dapat meningkatkan kapasitas layanan ibadah bagi masyarakat Nasrani di Kupang yang awalnya hanya menampung 400 jemaat menjadi 800 jemaat,” jelas Normansjah.