Dia menjelaskan, masyarakat bisa memberikan tanggapan atau masukan terhadap DCS yang akan diajukan oleh masing-masing partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam tahap ini diperlukan peran aktif masyarakat maupun Non Governmental Organization (NGO) untuk mencegah masuknya calon-calon yang tidak memenuhi syarat berdasarkan undang-undang.
Sementara itu, Jojo Rohi dalam paparannya menerangkan terkait beberapa tantangan pencalonan legislatif. Di antaranya bagaimana mendorong di setiap partai politik mempunyai sistem dan mekanisme pencalegan dengan indikator yang terukur.
“Saya melihat di partai-partai yang lama sudah punya kriteria-kriteria yang cukup spesifik dan indikator yang terukur untuk pencalegan seseorang. Yang agak relatif kita susah lihat itu di partai-partai yang baru,” ujarnya.
Tantangan berikutnya yang dijelaskan oleh Jojo yaitu terkait syarat administratif yang bila dilanggar dapat berujung pidana, seperti kasus ijazah palsu. Tantangan selanjutnya yaitu potensi nepotisme dan oligarki yang bisa diminimalisir dengan adanya mekanisme atau indikator yang terukur. Serta tantangan berikutnya yang ia jelaskan yakni terkait asas kompetensi versus asas representasi, seperti apakah calon yang populer (artis) memiliki kompetensi untuk duduk dalam kursi caleg.