IPOL.ID – Komisi III DPR akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan, DPR akan memanggil KPK guna meminta klarifikasi tentang sejumlah kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut.
“Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran,” katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Minggu (16/4).
Dia meminta, pihak terkait tak saling lempar pembelaan diri di media massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Jadi lebih baik jangan gaduh, jangan saling menyalahkan di media. Selesaikan saja di hadapan DPR agar lebih transparan,” katanya.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu tak ingin polemik chat (obrolan) Johanis dengan Idris berlarut-larut. Sebaiknya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama di tengah masyarakat.
“Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan dan klarifikasi di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” katanya.
Sebelumnya, percakapan Johanis dengan Idris tersebar di media sosial Twitter. Dalam pesan yang beredar, Johanis dan Idris membicarakan masalah keuangan.
Wakil Ketua KPK itu ingin membuka bisnis baru untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta.
Johanis mengamini chat tersebut merupakan pembicaraannya dengan Idris. Diskusi mereka disebut terjadi pada Oktober 2022. (Far)