IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka peluang untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto.
Pemanggilan itu akan dilakukan untuk mengklarifikasi harta kekayaan milik Reihana Wijayanto.
Namun hingg saat ini lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman dengan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sedang kami review LHKPN-nya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ketika dihubungi media, Kamis (20/4).
KPK pun akan langsung melakukan pemanggilan terhadap Reihana Wijayanto, bila dalam analisa awal diperlukan adanya klarifikasi.
“Iya tergantung analisa awal,” jelas Pahala.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto belakangan viral di media sosial karena kerap tampil dengan barang-barang bermerek dunia.
Reihana juga diketahui sering memposting konten saat dirinya mengenakan produk bermerek ratusan juta rupiah. Misalnya, tas, baju, dan cincin mewah.
Salah satunya produk yang dipamerkan ialah tas Hermes Birkin 40 Togo Ruge Tomate senilai Rp200 juta.(Yudha Krastawan)