Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Politisi PDIP Cinta Mega Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Politisi PDIP Cinta Mega Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang
Headline

KPK Periksa Politisi PDIP Cinta Mega Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang

Farih
Farih Published 27 Apr 2023, 12:30
Share
1 Min Read
kpk 1
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Cinta Mega, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyidik anggota dewan dari Fraksi PDIP itu sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya mengenai pembahasan anggaran penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya.

“Saksi ini hadir dan kembali didalami Tim Penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD (Perumda) Sarana Jaya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/4).

Selain itu lembaga antirasuah juga menggali pengetahuan Cinta Mega terkait aliran dana yang diterima para pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran tersebut.

“Termasuk dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” terang Ali.

KPK pada Februari 2023 lalu juga telah memeriksa Cinta Mega bersama empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, dan Santoso.

KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menyebut pihak-pihak yang berstatus tersangka tersebut. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cinta mega, Korupsi, kpk, pdip, tanah pulogebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menjelaskan, Galeri 24 menyediakan logam mulia dengan berat yang ringan, berjenis mini baby gold. Para orang tua, bisa membeli emas mungil tersebut mulai dari berat 0,02 gram atau dengan kisaran harga Rp 50 ribuan. Yuk, Sulap Sisa THR dan Angpao Lebaran Jadi Aset Masa Depan
Next Article a5ff6120 23ad 4545 9f33 042aa17d4ad4 Yuk Ikutan bjb Beruntung dan Buka Segera Buka Tabungan bjb Tandamata Purnabakti

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?