Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Uang Rp2,823 Miliar dari OTT Proyek Rel Kereta Api
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Sita Uang Rp2,823 Miliar dari OTT Proyek Rel Kereta Api
Hukum

KPK Sita Uang Rp2,823 Miliar dari OTT Proyek Rel Kereta Api

Farih
Farih Published 13 Apr 2023, 11:00
Share
2 Min Read
kpk uang
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang mencapai Rp2,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di 2018-2022 di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 miliar, USD20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis (13/4).

Kasus ini terungkap bermula saat KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka setelah sebelumnya total 25 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4) lalu.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan menetapkan 10 orang Tersangka,” kata Johanis.

Para tersangka tersebut di antaranya empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Adapun enam tersangka diduga sebagai penerima suap di antaranya Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 12 1 Mayoritas Wilayah Jakarta Berawan Hari Ini
Next Article Screenshot 21 Penjualan Manchester United Memasuki Putaran Ketiga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260425 WA0346
HeadlineOlahraga

Garudayaksa FC Bantai  Sriwijaya FC 3-0,  Everton Gacor  Jebloskan Dua Gol

Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 26 April Tersedia di 2 Lokasi
26 Apr 2026, 09:07
Sosok
Cerita Perjuangan Mantri Perempuan BRI di Kei Besar, Kartini Tangguh yang Buka Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah 3T
26 Apr 2026, 08:54
Headline
Terdengar Suara Tembakan di Jamuan Gedung Putih, Trump dan Istri Dievakuasi
26 Apr 2026, 09:42
Internasional
Kemenhaj Pastikan Layanan Haji di Makkah Siap Digunakan, Dari Hotel hingga Bus Salawat
26 Apr 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?