IPOL.ID – Demi merebut simpati dan hati masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/105 Trk Pancagiri Pos Long Apari terus melakukan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan pendekatan yang humanis dan harmonis terhadap masyarakat.
Dari kegiatan komsos tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Trk Pancagiri kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan secara sukarela dari warga desa binaan yang diserahkan kepada Serda Daffa yang berlangsung di desa Noha Tivab, Kec Long Apari, Kab Mahakam Ulu, Senin (24/4).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/105 Trk Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta menyampaikan bahwa penyerahan senpi rakitan secara sukarela tersebut merupakan hasil dari komsos yang baik oleh personel Satgas Yonarmed 5/105 Trk Pancagiri Pos Long Apari di desa binaannya dan juga membuktikan semakin sadarnya masyarakat terhadap bahayanya memiliki senjata api secara ilegal.
“Dengan metode pembinaan teritorial melalui komunikasi sosial yang humanis serta pemberian edukasi kepada masyarakat di desa binaan pos masing-masing, sehingga dapat menarik simpati masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki kepada personel Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Trk Pancagiri,” tutur Letkol Arm Yan Octa Rombenanta melalui keterangan tertulis, Senin (24/4).
“Penyerahan senjata itu terjadi pada hari Senin, 24 April 2023 Kp Noha Tivab, Kec Long Apari, Kab Mahakam Ulu oleh GA, 78, yang menyerahkan senjata api rakitan miliknya yang sudah lama disimpannya,” tambahnya lebih lanjut.
Menurut informasi yang didapatkan dari kegiatan komsos tersebut, warga masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan mereka dulunya digunakan untuk kegiatan berburu satwa liar di hutan.
Namun setelah mendapatkan edukasi dan pendekatan dari personel satgas pamtas Yonarmed 5/105 Trk Pancagiri Pos Long Apari, perlahan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari meyimpan senjata api secara ilegal.
“Berkat penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan mereka, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, karena jika disimpan dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain dan kami (satgas) mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh warga yang secara sukarela menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini Pos Satgas Pamtas Yonarmed 5/105 Trk Pancagiri,” tutur Letkol Arm Yan Octa Rombenanta.(Yudha Krastawan)