IPOL.ID – PT Pegadaian menghimbau masyarakat mengoptimalkan layanan digital jika ingin mengakses produk Pegadaian selama libur panjang lebaran 2023. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, perusahaan membuka pelayanan sampai hari Selasa, 18 April 2023. Libur lebaran dimulai Rabu, 19 April 2023 sampai dengan Selasa, 25 April 2023. Layanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
Meskipun libur lebaran cukup panjang, namun masyarakat masih tetap bisa melakukan transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital atau Agen Pegadaian. Nasabah juga dapat melakukan transaksi pembayaran melalui ATM atau mobile banking BRI, Mandiri, BNI, dan BCA.
“Selain itu transaksi digital juga dapat diakses melalui platform e-Commerce seperti Tokopedia, Gojek, Bukalapak, Shopee, Link Aja, Blibli serta Dana. Sedangkan bagi masyarakat yang belum familiar dengan e-Commerce, transaksi dapat dilakukan di Alfamart, Indomaret, Alfamidi, serta Dan+dan,” jelas Yudi.
PT Pegadaian sangat mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi digital sebagai salah satu partisipasi untuk membangun cashless society. Dengan transaksi digital layanan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus menunggu outlet buka. Selain itu transaksi digital relatif lebih aman, cepat dan akurat serta dapat dilakukan di sela silaturahmi Idul Fitri atau menikmati libur lebaran.
Perkuat Pengamanan Outlet
Untuk mengantisipasi kerawanan selama libur panjang Idul Fitri 1444 H PT Pegadaian memperkuat pengamanan outlet agar masyarakat dapat merayakan hari raya dan libur lebaran dengan nyaman.
Yudi mengatakan bahwa sistem pengamanan korporasi perusahaan dilakukan secara organik maupun non organik. Pengelola dan karyawan di outlet-outlet juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan aparat keamanan setempat.
“Kami juga telah memanfaatkan sistem pengamanan elektronik yang terintegrasi sehingga jika terjadi gangguan keamanan di suatu tempat dapat dipantau dari kantor pusat (Security Command Center). Kami menyadari bahwa keamanan aset masyarakat yang dititipkan ke Pegadaian merupakan hal yang amat penting dan menjadi competitive advantage Perusahaan, sehingga harus dijaga dengan maksimal,” pungkas Yudi. (Sol)