Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngebut dan Ngantuk, Mobil Dinas yang Ditumpangi Bupati Kuningan Tabrak Banyak Motor, 2 Tewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ngebut dan Ngantuk, Mobil Dinas yang Ditumpangi Bupati Kuningan Tabrak Banyak Motor, 2 Tewas
Headline

Ngebut dan Ngantuk, Mobil Dinas yang Ditumpangi Bupati Kuningan Tabrak Banyak Motor, 2 Tewas

Iqbal
Iqbal Published 04 Apr 2023, 07:48
Share
4 Min Read
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Vino Lestari saat memberikan keterangan mobil dinas Bupati Kuningan menambrak warga. Foto: NTMC
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Vino Lestari saat memberikan keterangan mobil dinas Bupati Kuningan menambrak warga. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Ngebut, mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak sejumlah warga di Jalan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4). Akibatnya, dua warga tewas.

Petaka itu bermula saat mobil dinas Toyota Hilux bernomor polisi E 888 Y yang melintas dari arah timur menuju barat. Akan tetapi, saat sampai di Jalan RE Martadinata pukul 13.30 WIB, mobil itu oleng ke arah berlawanan dan menabrak empat sepeda motor yang sedang parkir dan dua pengendara sepeda motor.

”Sejauh ini, ada tiga korban. Dua korban meninggal dunia, yakni laki-laki dan perempuan, dan satu luka berat,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Vino Lestari, dinukil laman NTMC Polri, Selasa (4/4).

Korban merupakan pengendara sepeda motor Supra dengan pelat nomor E 2741 YG dari arah berlawanan.

Baca Juga

motogp prancis 2026 jorge martin akhiri puasa kemenangan juara dramatis di le mans 10052026 200959
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
Jumlah Korban Tewas Tabrakan Bus ALS vs Truk Tangki Bertambah Jadi 17 Orang
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Kedua korban tewas adalah sepasang suami istri, yakni Jamaludin (37) dan Ilah Kustilah (37). Orang tua dua anak itu merupakan warga Desa Mekarmukti, Sindangagung. Keduanya bahkan tersungkur ke dekat mobil.

Korban menderita luka di bagian kepala dan patah tulang di tangan kanan. Adapun korban luka berat adalah Endra Wijaya (43), warga Desa Sindangagung.

Saat kejadian, korban sedang bekerja di bengkel las miliknya. Kecelakaan itu tidak hanya merusak bengkel itu, tetapi juga mengakibatkan korban luka di bagian kepala dan mengalami patah tulang dan kaki.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD 45 Kuningan. Selain mengecek korban, pihaknya juga tengah memeriksa sopir mobil dinas bupati, yakni Uus Kusmana (49).

”Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), driver (sopir) sebagai tersangka karena keluar jalur,” ucapnya.

Polisi menunjukkan lokasi kecelakaan di Jalan Raya RE Martadinata, Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023).

Dalam kecelakaan itu, mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak sejumlah pengendara dan sepeda motor. Akibatnya, dua warga meninggal dunia dan satu warga luka berat.

Menurut Vino, dugaan penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk. Selain berdasarkan keterangan Uus, indikasi pengemudi mengantuk juga tampak dari mobil yang keluar jalur. Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi.

”Sopir juga mengakui ngebut,” ucapnya.

Selain menahan tersangka untuk sementara di Polres Kuningan, pihaknya juga telah memeriksa empat saksi, termasuk pengawal bupati dan saksi mata di lokasi. Malam ini, pihaknya juga berencana memeriksa Bupati Acep.

Di dalam mobil itu terdapat sopir, bupati, dan ajudannya.Selain mobil bupati, terdapat dua kendaraan lainnya dalam rombongan, yakni mobil patroli dan pengawalan polisi serta kendaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan. Akan tetapi, lanjut Vino, mobil bupati sempat terpisah dengan rombongan.

”Kami juga sudah menyambangi keluarga korban bersama perwakilan bupati. Korban menerima (kejadian) ini kecelakaan. Meski demikian, kita tetap akan profesional. Kami tetap laksanakan peraturan yang ada,” ucapnya.

Pihaknya pun tetap akan menjalankan proses hukum yang berlaku.Jika terbukti bersalah, lanjut Vino, tersangka akan dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka pun terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati kuningan, kecelakaan, mobil dinas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden RI Jokowi (Jokowi) resmi melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang biasa dipanggil Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru pada Senin (3/4) petang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.(foto:istimewa) Resmi, Presiden Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Sebagai Menpora RI
Next Article Ketua Divisi Fatwa dan Pengembangan Putusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi. Foto: PP Muhammadiyah Benarkah Tidur saat Berpuasa adalah Ibadah? Berikut Kumpulan Lengkap Hadis Lemah

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Ekonomi
Komut Pertamina Mochamad Iriawan Panjat Tangki Avtur Inspeksi Sarfas AFT Ngurah Rai di Hari Libur
13 Jun 2026, 16:08
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?