“Saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah Putih Jakarta,” beber Ali.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang berhasil diamankan dalam OTT di Bandung tersebut. KPK akan segera tentukan status hukum mereka hari ini.(Yudha Krastawan)