Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Daerah Diminta Dukung RUU Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Daerah Diminta Dukung RUU Kesehatan
Nasional

Pemerintah Daerah Diminta Dukung RUU Kesehatan

Iqbal
Iqbal Published 17 Apr 2023, 20:45
Share
3 Min Read
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah)saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di kantornya, Senin (17/4). Foto: Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah)saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di kantornya, Senin (17/4). Foto: Puspen Kemendagri
SHARE

Lebih lanjut, Tito mengatakan, sekretaris daerah juga berperan untuk mengatur penerapan regulasi tersebut di lapangan. Hal ini didukung oleh jajaran perangkat daerah seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam hal perencanaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Dinas Pekerjaan Umum untuk mendukung kebutuhan infrastruktur.

“Jadi mohon rekan-rekan dibentuk sekali lagi dari sekarang mulai dibentuk tim untuk mengantisipasi implementasi dari UU ini agar sistem kesehatan kita nasional dan semua daerah semuanya membaik,” jelas Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan seluruh aspek yang diatur dalam RUU Kesehatan. Dia mengatakan, RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Pemerintah mendukung inisiatif tersebut karena sesuai dengan inisiatif tranformasi kesehatan nasional. Dirinya berharap, kepala daerah dapat mengonsolidasikan seluruh Dinas Kesehatan maupun Direktur RSUD agar mendukung RUU Kesehatan dan memastikan penerapannya berjalan dengan baik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mendagri, Muhammad Tito Karnavian, pemda, RUU Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jalur sepeda yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta di sejumlah wilayah di DKI masih bisa digunakan/dilalui oleh para pengendara kendaraan bermotor. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Penghapusan Lajur Sepeda dan Fasilitas Pejalan Kaki oleh Heru Menuai Kritik
Next Article Sukarelawan Srikandi Ganjar Jawa Barat menggelar giat doa dan buka bersama (bukber) dengan Komunitas Generasi Muda Mudi Masa Kini (Gemini), di Vila Amigos, Kelurahan Cipanas, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (16/4). Foto: Srikandi Srikandi Gelar Doa dan Bukber Bareng Komunitas Generasi Muda Mudi Masa Kini

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Gaya hidup
12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
09 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?