Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Soal Ancaman Pembunuhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Soal Ancaman Pembunuhan
Hukum

Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim Soal Ancaman Pembunuhan

Farih
Farih Published 25 Apr 2023, 17:17
Share
4 Min Read
20210301 170717 1
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Didampingi penasehat hukumnya Sedek Bahta, dia menyatakan bahwa langkah hukum tersebut diambil supaya peristiwa serupa yang dapat memantik perpecahan antarumat Islam tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah; sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut,” terang Nasrullah.

Kata dia, komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih, adanya unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial termasuk AP Hasanuddin, diduga bermuatan ujaran kebencian.

“Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN,” ujar dia.
​​​​​​​
Sementara itu, Sedek Bahta menyebut laporan tersebut dilakukan sebagai wujud bersikap dewasa dalam berdemokrasi dan bernegara.

Ia memastikan langkah hukum tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang telah mengimbau agar warga Muhammadiyah tidak terprovokasi dengan adanya komentar tersebut.

“Bahwa laporan ini tidak akan dimarahi, karena laporan ini menunjukkan bahwa kami dewasa, matang dalam bernegara dan berdemokrasi. Pak Haedar memberikan semacam sebuah wejangan atau anjuran itu, bahwa jangan sampai di luar tindakan hukum seperti main hakim sendiri,” ucap Sedek.

Selain di Bareskrim Polri, sejumlah warga Muhammadiyah melakukan pelaporan secara serentak di wilayah hukum masing-masing. Selasa siang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, laporan terhadap peneliti BRIN itu juga dilayangkan oleh warga Muhammadiyah di wilayah Jombang, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Yogyakarta.​​​​​​​

LBH PP Muhammadiyah juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri dengan terlapor Thomas Djamaluddin dan AP Hananuddin.

Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah.

Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.

“Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,” tulis akun AP Hasanuddin.

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!” tulisnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemuda Muhammadiyah, Peneliti BRIN:
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20230425 165011 Prajurit TNI AU yang Tendang Motor Ibu-ibu Minta Maaf
Next Article IMG 20230425 WA0030 Sambut KTT ASEAN Ke-42, Kementerian PUPR Tingkatkan Fasilitas Penunjang di Kawasan Labuan Bajo – Tana Mori

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260425 WA0346
HeadlineOlahraga

Garudayaksa FC Bantai  Sriwijaya FC 3-0,  Everton Gacor  Jebloskan Dua Gol

Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 26 April Tersedia di 2 Lokasi
26 Apr 2026, 09:07
Headline
Terdengar Suara Tembakan di Jamuan Gedung Putih, Trump dan Istri Dievakuasi
26 Apr 2026, 09:42
Internasional
Kemenhaj Pastikan Layanan Haji di Makkah Siap Digunakan, Dari Hotel hingga Bus Salawat
26 Apr 2026, 11:11
Headline
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
26 Apr 2026, 10:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?