Sebelum program relokasi huntap dilaksanakan sebagai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Kementerian PUPR juga telah melakukan penanganan tanggap darurat bencana longsor di Natuna dengan mengerahkan alat berat untuk membantu proses evakuasi, pembersihan lumpur, dukungan sarana dan prasana bagi pengungsi, dan membuka jalur terdampak longsor. (ahmad)