Tersangka MA adalah Mukti Ali yang menjadi tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investmen, dan IH adalah Irwan Heryawan yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
“Selain memperkuat pembuktian, pemeriksaan kedua saksi tersebut (AD dan LH) juga melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” tambah Sumedana.(Yudha Krastawan)