Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Berhasil Bebaskan Penyanderaan Tiga Tukang Ojek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Polisi Berhasil Bebaskan Penyanderaan Tiga Tukang Ojek
Nusantara

Polisi Berhasil Bebaskan Penyanderaan Tiga Tukang Ojek

Iqbal
Iqbal Published 26 Apr 2023, 10:00
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Foto: Polri
SHARE

Ia mengatakan, berdasar informasi yang diterima, hari Selasa, sekitar pukul 15.30 WIT, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya. Pembebasan itu berhasil dilakukan berkat upaya negosiasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, dan para tokoh masyarakat.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian, akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

“Di mana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” ujar Kapolres. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penyanderaan, polda papua, puncak jaya, tukang ojek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD. Foto: Facebook/Polhukam RI Mahfud MD: Instansi Pemerintah Boleh Halalbihalal Setelah Tanggal 2 Mei 2023
Next Article lustrasi gempa Reuters 2 Rumah Rusak Terdampak Gempa Mentawai

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?