IPOL.ID – Polisi Jepang menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena dicurigai membuang jenazah seorang pria di Prefektur Fukushima, Jepang.
Dilansir NHK, Rabu (19/4), bulan lalu, polisi menerima laporan bahwa seorang pria Indonesia berusia 20 tahun, warga Kota Konosu di Prefektur Saitama, sebelah utara Tokyo, telah hilang selama dua tahun.
Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima, dan di sebuah lapangan menemukan sesosok mayat di dalam koper. Mereka menduga mayat itu adalah orang yang hilang.
Polisi pada Selasa (18/4) menangkap ketiga tersangka, yang tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.
Mereka sejauh ini menemukan bahwa pria itu hilang pada Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka.
Polisi juga mengatakan tubuh itu mengalami luka di kepala. Mereka belum mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut. (Far)