IPOL.ID – Polri memastikan menangani semua laporan dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilontarkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.
Diketahui, sejauh ini laporan terhadap Andi tak hanya di Bareskrim Polri, namun juga di beberapa Polda.
“Kami telah berkoordinasi dengan beberapa Polda yang telah menerima laporan serupa yaitu dari Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim, yang nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/4).
Saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.
“Ini masih pengumpulan alat bukt ya,” kata Sandi.
Kasus ini mencuat berawal dari unggahan Facebook milik peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin. Dia menulis komentar soal perbedaan Lebaran.
“Eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas.”
Lalu itu direspons oleh Andi.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi di kolom komentar. (Far)