IPOL.ID – Tiga bocah perempuan di Desa Gunung Sari, Kec. Pamijahan, Bogor diduga menjadi korban pelecehan seksual pada Selasa (11/4) lalu. Pelakunya disebut pria gangguan jiwa alias ODGJ.
Ketiga korban di antaranya R (9), K (8), dan F (10). Kasus ini lalu dilaporkan warga kepada Polsek Cibingbulang, Polres Bogor.
Kapolsek Cibingbulang AKP Zulkernaidi membenarkan adanya laporan pelcabulan ini.
“Didapati keterangannya bahwa pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ) dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku di dalam tasnya,” ujar Zul dalam keterangannya, Jumat (14/4).
Semula orangtua korban ingin melaporkan kasus ini diproses hukum. Namun, setelah dilakukan musyawarah dengan menghadirkan sejumlah pihak, kasus ini disepakati berakhir damai.
“Akan tetapi setelah di ketahui bahwa diduga pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ) dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku. Pihak para orang tua korban, tidak jadi membuat laporan ke PPA Polres Bogor dan menyatakan bahwa akan di musyawarah di kantor Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor bersama perangkat desa,” katanya.
Zulpun mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi aktivitas anaknya untuk menghindari terulang kasus yang sama.
“Menyarankan kepada semua yang hadir untuk berlapang dada dan memaafkan satu sama lain dan sama-sama berdoa tidak akan ada lagi perbuatan yang tidak baik,” katanya. (Far)