Hal ini yang menjadi catatan khusus Ainul, bahwa seharusnya Kemenpora merangkul semua penyelenggara even pembinaan tanpa harus membuat jalur birokrasi tambahan bahkan diluar instansi pemerintah.
Kemenpora diharapkan tidak menganakemaskan satu lembaga bahkan hanya menjadikan satu lembaga yang diakui. Apalagi jika arahnya hanya menjadikan Apsumsi sebagai satunya-nya lembaga tersebut.
Apsumsi adalah organisasi baru yang belum punya track record dalam menyelenggarakan event, sementara banyak lembaga/organisasi/lembaga lain yang sudah bertahun-tahun menyelenggarakan kegiatan. Masih banyak operator operator top lama belum paham dengan kinerja Apsumsi.
“Oleh sebab itu, kami berharap Kemenpora dapat memperlakukan hal yang sama kepada semua lembaga, dan peran Kemenpora sebagai fasilitator, monitoring dan evaluator dapat dilakukan sendiri tanpa membenturkan sesama penggiat pembinaan usia dini. Apalagi amanat dari bapak Presiden Joko Widodo bahwa Kemenpora harus netral dan tidak mengarah ke satu organisasi,” tutupnya. (bam)