Untuk Pulau Kalimantan, ruas jalan nasional yang digunakan sepanjang 6.556 km terdiri dari Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan dengan dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang operasional sepanjang 97,3 km. Sementara di Pulau Sulawesi, ruas jalan nasional yang digunakan sepanjang 5.400 km terdiri dari Lintas Barat, Lintas Tengah, dan Lintas Timur 1.820 km. Jalan tol yang operasional di Pulau Sulawesi sepanjang 61,5 km, terdiri dari Tol Ujung Pandang/Makassar Seksi 1-3 (10,1 km), Tol Makassar Seksi 4 (11,6 km) dan Tol Manado-Bitung (39,8 km).
“Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementeran Perhubungan, BMKG, Basarnas, dan Korlantas Polri mengoptimalkan koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran tahun 2023,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menyampaikan kesimpulan raker.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Jalan Bebas Hambatan Budi Harimawan Semihardjo, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo. (Solihin)