Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satu Lagi, Anak Elang Jawa Lahir di TNGHS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Satu Lagi, Anak Elang Jawa Lahir di TNGHS
Nusantara

Satu Lagi, Anak Elang Jawa Lahir di TNGHS

Timur
Timur Published 30 Apr 2023, 06:02
Share
2 Min Read
Seekor anak elang jawa yang baru terpantau lahir di TN GHS Jawa Barat.
Seekor anak elang jawa yang baru terpantau lahir di TN GHS Jawa Barat. Foto: KLHK
SHARE

IPOL.ID – Tim Pemantau Elang Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menemukan bayi elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang berumur 7 hari di Blok Hutan Resort PTNW Gunung Salak I, Seksi PTNW II Bogor pada Kamis, 06 April 2023.  Bayi elang ini merupakan anak dari pasangan elang jawa jantan bernama Brahma dan betina bernama Hera.

Pasangan induk elang jawa tersebut terpantau telah menghuni sarang di Blok Resort PTNW Gunung Salak I dan aktif berkembang biak sejak 2015. Elang Jawa termasuk ke dalam satwa yang setia pada pasangannya. Periode bertelurnya yaitu dua tahun sekali dengan hanya menghasilkan satu telur setiap periode.

Kepala Balai TNGHS, Irzal Azhar menyebutkan kelahiran bayi elang jawa ini telah menambah populasi satwa langka yang dilindungi di TNGHS. Elang jawa memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Satwa ini merupakan salah satu top predator yang dapat menjaga keseimbangan rantai makanan dan ekosistem hutan TNGHS. Elang jawa juga merupakan satwa dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018,” jelas Irzal seperti dilansir menlhk.go.id.

Baca Juga

Warga Desa Maruyung, Pacet, Kabupaten Bandung, diminta tetap waspada setelah seekor macan tutul jawa masuk ke permukiman dan menyebabkan dua orang terluka, Kamis (5/2/2026). Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Macan Tutul Turun Gunung di Pacet Bandung, Warga Diminta Tetap Waspada
Dittipidter Bareskrim dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA
42 Inovator Ramaikan Bumi Berseru Fest 2025
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: elang jawa, klhk, macan tutul, owa jawa, punah, satwa dilindungi, satwa liar, TNGHS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertunjukan "Bali By The Bay" oleh Gamelan Gadung Kasturi di Kota San Francisco, California USA. Gamelan Gadung Kasturi: Swadana Lewat Penggalangan Dana
Next Article Kucing pintar menolong majikannya saat dibutuhkan. Bunyikan Alarm Selamatkan Pemiliknya, Kucing Dinominasikan Raih ‘Penghargaan Pahlawan’

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?