Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PUMK), merupakan salah satu upaya Pertamina untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui dukungan terhadap sektor UMKM di Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertamina menunjukkan konsisten dalam menjalankan SDGs point 8 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pembinaan kepada seluruh UMKM binaan Pertamina, sebagai upaya untuk mendorong setiap mitra binaan menjadi UMKM naik kelas.(Yudha Krastawan)