IPOL.ID-Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, mengakui adanya dugaan tindakan pemerkosaan/persetubuhan yang dilakukan oleh 10 orang pria.
Dua pelaku dugaan pemerkosaan secara beramai ramai itu adalah anak di bawah umur. Delapan pelaku lainnya adalah pria dewasa.
“Sebelumnya, seperti berita viral yang mengatakan 12 orang pelaku, setelah kita melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi saksi ternyata pelaku yang sebenarnya adalah sepuluh orang,” ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam jumpa pers di Mapolres Asahan, Sabtu (29/4/2023).
Menurut mantan Kapolres Pakpak Barat ini, kejadian memilukan itu terjadi pada hari Jumat, tanggal 14 April 2023 disebuah lokasi di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Kedua korban dicekoki minuman keras, dan selanjutnya, setelah korban mabuk para pelaku melakukan rudapaksa secara bergantian dan kemudian, keesokan harinya, Sabtu (15/4/2023) tindakan dugaan pemerkosaan secara beramai ramai itu kembali dilakukan di tempat kos kosan di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.