IPOL.ID – Komisi III DPR RI memastikan tidak pernah melakukan tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terkait pengungkapan skandal uang illegal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan, Komisi III tidak berseteru dengan siapa pun yang berupaya membongkar skandal tersebut.
Justru Komisi III selalu berupaya menjernihkan keruhnya keadilan di Indonesia.
“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” katanya Benny di akun twitter pribadinya @BennyHarmanID dikutip Selasa (11/4).
Menurutnya, dana gelap Rp349 triliun di Kemenkeu tersebut merupakan skandal terbesar di Indonesia abad ini.
“Kita terus menantang Mahfud untuk membongkar skandal ini sampai tuntas. Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini, jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan. Nanti ketahuan jelas siapa yang bermain api,” kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Komisi III DPR kembali menjadwalkan RDP dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023).
Agenda tersebut sudah dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. (Far)
Tegaskan Tak Halangi, Benny Sebut Komisi III Dukung Mahfud Bongkar Tuntas Dana Gelap 349 Triliun
