“Pengguna jasa penyeberangan kapal ferry khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk diwajibkan membeli tiket Lebaran mulai dari sekarang, karena tiket sudah dapat dipesan melalui aplikasi dan web Ferizy sejak H-60 sebelum keberangkatan,” ujar Yusuf Hadi menambahkan.
Kini, masyarakat diwajibkan melakukan pembelian tiket melalui aplikasi resmi Ferizy selambat-lambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan karena sudah tidak ada lagi penjualan tiket di area pelabuhan.
Yusuf Hadi menambahkan, pengguna jasa agar menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan, mematuhi rambu, serta mengikuti petunjuk petugas yang diberikan sehingga perjalanan mudik dengan kapal ferry berjalan lancar, aman, tertib dan selamat.(Irma Supena)
