IPOL.ID – Agraria dan konfliknya di tanah air masih menjadi salah satu masalah yang cukup menyita perhatian. Karena itu Indonesia Corruption Watch (ICW) dan BaleBengong mengurai sejumlah masalah tanah di Bali. Caranya lewat peluncuran dua film pendek yang merupakan rangkaian kegiatan kampanye Lestari dalam Tradisi.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto di Denpasar, Kamis mengatakan dua film yang berjudul Anak Tiri di Tanah Sendiri dan Galang Kangin yang telah diluncurkan tersebut menunjukkan soal substansi masalah-masalah tanah.
“Tak hanya di Bali juga diantaranya mafia tanah yang bekerja secara terorganisir. Dalam konteks lebih luas, kami pernah memetakan konflik agraria yang terkait dengan korupsi,” ujar Agus dilansir dari antaranews.
Dari catatan ICW pada 2021-2022, ada 53 kasus pertanahan dan agraria di Indonesia dengan 149 tersangka mulai dari pegawai pertanahan, perangkat desa, pejabat pembuat akte tanah, dan lainnya.
Jika direfleksikan dari Bali, masalah tanah menurutnya dua sisi mata uang. Satu sisi menambah devisa, sisi lainnya berdampak pada lingkungan, air tanah, dan sampah. “Tanah di Bali bukan hanya lahan, tetapi ia penentu keseimbangan ekosistem dan kelestarian budaya Bali,” ujar melalui keterangan tertulis.