IPOL.ID-Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami petinju Sunan Amoragam. Setelah dipukul KO Vegas Larfield di Queensland, Australia, Sabtu lalu, dia juga terancam di polisikan oleh sasana yang menaunginya, HS Boxing Camp.
Seperti diketahui, Amoragam sejak 2021 terikat kontrak kerja selama lima tahun bersama Hengky Silatang Boxing Camp(HSBC) Indonesia, yang berlokasi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Ia dibayar Rp 50 juta untuk bergabung.
Menurut Hengky Silatang, pendiri HS Boxing Camp Ciseeng, Amoragam masih terikat kontrak dan pergi ke Australia dengan cara diam-diam.
“Ia (Sunan Amoragam) tidak ada izin bertanding ke Australia. Dia pergi bersama (agen tinju) Rosa (Kusuma) dan ayah Sunan (Amoragam Hamzah). Itu pelanggaran, pergi ke luar negeri tanpa izin,” tegas Hengky Silatang ketika dikonfirmasi awak media, Senin (3/4).
Dikatakan Hengky Silatang, keberangkatan Amoragam ke Australia juga tak mengantongi izin dari Kemenpora dan Badan Tinju Indonesia.
Disinggung tentang surat pengunduran diri Amoragam dari HS Boxing yang dikirim 5 September 2022, menurut Hengky Silatang tidak sah.