Merujuk narasi yang beredar di media sosial bahwa pengurus lingkungan dan aparat kelurahan setempat sudah berupaya melakukan mediasi agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kendati demikian, dikonfirmasi wartawan di Matraman, Senin (3/4), Kapolsek Matraman, Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, tidak terjadi kesepakatan sehingga kedua pihak sama-sama memilih melaporkan kasus untuk diproses hukum.
“Karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak jadi masing-masing buat laporan,” ujar Mobri. (Joesvicar Iqbal)