“Setelah dilakukan pemantauan selama dua minggu oleh Tim Seksi Intelijen, Tiopan Martua Napitupulu diketahui berada di Perumahan Vila Tajur Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (4/5) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Faisal.
Tak membuang waktu lama, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Faisal menegaskan, bahwa tidak ada tempat yang aman untuk buronan atau DPO. “Khususnya untuk DPO yang bersembunyi di wilayah hukum Kejari Kabupaten Bogor, kita akan kejar dan tangkap,” tegas Faisal. (Yudha Krastawan)