Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Bunda itu pun menceritakan, hasil kerajinan tangan dari sampah non organik seperti plastik bekas bungkus kopi dan botol yang dikelola. Kecenderungannya, sambung Bunda sulit untuk dipasarkan dan tidak memiliki sarana memadai untuk disalurkan.
Begitu pula, dengan sampah non organik yang dihasilkan dari sampah rumahan, berupa sampah bekas sayur-sayuran. Disamping itu, budi daya maggot. Pasca berkembang biak, kenyataannya pun sulit dipasarkan.
Sehingga, kata anggota DPRD DKI tiga periode itu masyarakat banyak yang merasa kecewa. Di samping karena nilai jualnya yang jauh dari harapan.
“Di pulau sulit dipasarkan. Jika dibawa ke Jakarta, ongkosnya mahal. Tentunya ini harus dicarikan solusi oleh Pemprov. Jangan sampai semangat masyarakat pulau menurun dalam menjalankan program pemerintah dalam meminimalisir sampah. Yang nantinya beresiko terhadap kegagalan penanganan sampah di Jakarta,” bebernya.
Hadir dalam acara sosialisasi Perda No.4 tahun 2019, tentang pengelolaan sampah di tiga pulau, yakni Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa. Ade Slamet (Wakil Camat Seribu Selatan) Sachrudin (Kasie Pemerntahan Kelurahan Pulau Tidung), Supriyadi (Lurah Pulau Untung Jawa), Sekel Pulau Pari dan pejabat di pulau lainya.(Sofian)