Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 432 Perusahaan Tunggak THR ke Karyawan di Lebaran 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 432 Perusahaan Tunggak THR ke Karyawan di Lebaran 2023
Headline

432 Perusahaan Tunggak THR ke Karyawan di Lebaran 2023

Iqbal
Iqbal Published 03 May 2023, 18:30
Share
2 Min Read
Disnakertrans DKI Jakarta mencatat 432 perusahaan di Ibu Kota belum memberikan THR kepada para karyawannya. Foto: Kemenkeu
Ilustrasi gaji PNS tahun depan naik. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Dampak pendemi Covid-19 dirasakan banyak perusahaan di DKI Jakarta. Tidak hanya minim keuntungan, mereka pun kesulitan membayar THR karyawannya saat Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan, sejumlah perusahaan di Ibu Kota yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.

Disnakertrans DKI Jakarta mencatat ada 432 perusahaan di Ibu Kota yang belum memberikan THR kepada para karyawannya.

“Ini kita habis masa pandemi Covid-19. Artinya (perekonomian perusahaan) baru mulai jalan, terus terkena beban (pembayaran THR) itu kan, mereka juga mikir kan,” kata Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5).

Baca Juga

ms2
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Viral Bocah Bawa THR Segunung Pakai Kantong Plastik
Tanpa Ribet, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Disnakertrans DKI Jakarta sampai saat ini masih menyelesaikan masalah itu berdasarkan pengaduan karyawan yang tak dapat THR.

“Kalo bisa gimana kalau dibayar setengah, itu ada yang nawar. Misal kalau ada (perusahaan) yang tidak bisa itu kan menjadi tugas kita untuk menyelesaikan,” ucap Hari.

Dipaparkannya, dari sejumlah perusahaan yang dimediasi, terdapat sejumlah perusahaan yang meminta agar bisa diselesaikan pembayaran THR setengah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disnakertrans DKI, Perusahaan tunggak thr, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PB Percasi kembali diberi kepercayaan menyelenggarakan sebuah turnamen catur internasional yang sangat penting bertajuk “Asian Zona 3.3 Open & Women Chess Championship 2023". Asian Zona 3.3 Open & Women Chess Championship 2023 : 59 Pecatur dari 9 Negara Berebut Tiket Piala Dunia 2023
Next Article Ketua Umum (Ketum) Priboemi, Heikal Safar. Foto: Dok/ipol.id Heikal: Gerakan Priboemi Ada untuk Melawan Ketidakadilan di Seluruh Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?