IPOL.ID – Memasuki masa transisi pandemi ke endemi di Indonesia, masyarakat mulai melakukan aktivitas tatap muka secara normal termasuk dalam hal memperoleh pelayanan publik di kantor BPJS Kesehatan.
Hal itu diamini oleh Dewi Permata Sari (32) salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hendak melakukan pengaktifan kembali kepesertaan orang tuanya pada Jumat (6/1).
“Saya datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan ini tujuannya untuk mengaktifkan kembali kepesertaan ibu saya sebagai istri pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena hampir dua bulan sudah statusnya tidak aktif. Disamping maksud utama mengurus kepesertaan orang tua, saya datang langsung ke kantor cabang ini mau mencari informasi-informasi terbaru yang mungkin belum saya dengar lewat media sosial,” ujar Dewi.
Dalam kunjungan pertamanya di tahun 2023, Dewi mendapati alur pelayanan peserta JKN semakin sistematis dan efektif, selain itu juga penerapan protokol kesehatan juga masih dijalankan sehingga peserta yang mengantre pada setiap loket menjadi lebih nyaman.
Dirinya menyebutkan sebelum masuk antrean peserta diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disediakan dan menjaga jarak.
“Saat ini ada tiga titik alur layanan BPJS Kesehatan, pertama untuk memastikan kebutuhan peserta dan pemberian formulir registrasi, kedua petugas melakukan pengecekan kelengkapan berkas, memberikan petunjuk pengisian formulir dan menyerahkan nomor antrean sesuai loket layanan, kemudian yang terakhir peserta dipersilahkan menunggu sampai nomornya dipanggil dan dilayani sampai dengan selesai,” jelasnya.
Selanjutnya Dewi juga dengan senang hati berbagi informasi persyaratan pengaktifan kembali status kepesertaan istri pensiunan PNS kepada peserta lain yang mungkin belum tahu.
Peserta cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pensiun PNS dan Akta Kematian Suami/Istri apabila salah satu sudah wafat.
Dewi menambahkan Proses pengaktifan kembali pensiunan PNS bisa dilakukan secara offline atau online tergantung pilihan peserta.
“Menurut saya pelayanan di kantor BPJS Kesehatan saat ini sudah baik dan memuaskan, mulai dari alur layanan yang sistematis, protokol kesehatan yang dijaga sangat baik, ruang tunggu antrean nyaman, sikap petugas pelayanan ramah dan informatif, serta waktu tunggu layanan juga sangat cepat dan mudah, saya hitung dari awal masuk kantor BPJS Kesehatan sampai selesai prosesnya, hanya butuh waktu 15 menit saja,” tandas Dewi. (Irma)