Ada pula foto AI yang menunjukkan Donald Trump difoto “mug shot” sebagai kriminal, yang sempat menipu sejumlah pengguna media sosial, meskipun itu tidak terjadi ketika Trump didakwa di pengadilan pidana Manhattan akhir Maret lalu. Beredar luas pula foto AI yang menunjukkan Trump menolak ditangkap, meskipun pembuatnya dengan cepat mengakui buatannya itu.
Anggota DPR dari negara bagian New York, Yvette Clarke, telah menggagas dan mensponsori undang-undang yang mengharuskan siapapun yang membuat gambar sintetik untuk menambahkan “watermark” yang menunjukkan fakta, dan bahwa kandidat diharuskan memberi label pada iklan-iklan kampanye yang dibuat dengan AI.
Beberapa negara bagian telah menawarkan proposal tersendiri untuk mengatasi kekhawatiran munculnya “deepfake.”
Clarke mengatakan ketakutan terbesarnya adalah AI generatif digunakan sebelum pemilu 2024 untuk membuat video atau audio yang memicu aksi kekerasan dan membuat warga AS saling bermusuhan.
“Penting bagi kami untuk mengikuti perkembangan teknologi ini,” ujar Clarke kepada Associated Press.