Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awasi Sumbangan Gelap, KPU Minta Parpol Buat Rekening Khusus Dana Kampanye
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Awasi Sumbangan Gelap, KPU Minta Parpol Buat Rekening Khusus Dana Kampanye
Politik

Awasi Sumbangan Gelap, KPU Minta Parpol Buat Rekening Khusus Dana Kampanye

Farih
Farih Published 27 May 2023, 19:13
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar parpol mendaftarkan rekening khusus pemilihan umum (RKDK). Hal itu guna mengawasi lalu lintas keuangan parpol di saat masa kampanye.

“Parpol harus membuat rekening dana kampanye. Dan itu harus segera didaftarkan,” ujar anggota KPU, Idham Holik dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (275).

Dikatakannya, partai politik wajib memiliki RKDK, bukan berarti KPU ikut campur dalam hal keuangan di internal masing-masing partai.

“Yang kami atur adalah dana kampanye Pemilu serentak 2024, bukan dana partai politik. Karena kalau dana partai politik, itu diatur melalui UU Partai Politik,” ujar Idham.

Baca Juga

Relawan Orang Muda Ganjar (OMG) DKI Jakarta kolaborasi bersama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berdiskusi mengenai sejarah kopi serta perkembangannya bersama puluhan milenial di halaman Alun-Alun Coffee yang berada di wilayah Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (27/5). Foto: OMG
Kolaborasi Orang Muda Ganjar dan UMKM di Jakarta Berbuah Kopi Pemoeda
KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye
Bugar Ceria, Komunitas Warteg Olahraga Bersama Ibu-Ibu di Tanah Abang

Dari 25 parpol, baru sembilan partai politik yang sudah membuka RKDK. Parpol itu, yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN).

Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Untuk diketahui, partai politik peserta pemilu diwajibkan memiliki RKDK sebagai bentuk transparansi penggunaan dan kampanye.

“Setiap uang sumbangan yang diterima partai politik mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye. KPU pun akan memberikan akses terhadap laporan dana kampanye partai politik kepada Badan Pengawas Pemilu serta aparat penegak hukum,”ujarnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kampanye, kpu, parpol, sumbangan
Farih 27 May 2023, 19:13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 5 Juni, AS Masuk Kondisi Gagal Bayar Jika Plafon Utang Tak Dinaikkan
Next Article Ryo Matsumura Bertekad Lanjutkan Tradisi Nomor 7 di Persija
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua DPC PD Pulau Seribu yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat menandatangani prasasti kantor DPC PD Pulau Seribu. Foto Sofian/ipol.id
Jakarta Raya

Kantor DPC PD Pulau Seribu Diresmikan Mujiono, Bunda Neneng Minta Ranting Kerja Keras Menangkan Demokrat dan AHY

HeadlineNews
Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis
29 May 2023, 08:22
Internasional
AI Konfirmasi Keberadaan Setidaknya Lima Ekor Jaguar di Dzilam State Reserve, Meksiko
28 May 2023, 23:59
News
Sama-sama ke Mekkah, Ini 4 Perbedaan Haji dan Umrah
28 May 2023, 19:42
Nusantara
Ini yang Buat Ratusan Nelayan di Pangandaran Sepakat Dukung Ganjar di 2024
29 May 2023, 05:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?