IPOL.ID – Wakil Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Zainudin menyampaikan, dalam perkembangan selama ini dari masyarakat di DKI Jakarta, ada kesan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pecah.
“Sebetulnya tidak, kita hanya ingin mencari momentum saja, seperti di Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi ini ada dua Bamus Betawi,” kata Zainudin akrab disapa Haji Oding saat kegiatan bertema ‘Menuju Kongres, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB)’ di Hotel Ambhara, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5) sore.
Menurut Oding, usaha untuk menyatukan dua Bamus Betawi ini membutuhkan waktu lama dan panjang. Sejak dari zamannya Anies Rasyid Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga dibantu oleh Ketua DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.
“Sekali lagi, saat ini dua Bamus Betawi sudah ada dalam lembaga adat betawi di Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi ini untuk kemajuan kaum betawi ke depannya,” tegas Oding.
Menanggapi perubahan masa depan Jakarta pada Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta Nomor 29 Tahun 2022 akan adanya Ibu Kota Negara (IKN) baru dan ada pergantian UU baru, UU Daerah Khusus Jakarta setelah Jakarta nanti tidak lagi menjadi ibu kota.
Nantinya, pihaknya ingin mencantumkan pasal di Daerah Khusus Jakarta pada UU yang akan dirancang tersebut. “Dan itu diajukan ke Pak Pj Gubernur DKI dan Jakarta akan memiliki UU yang berisi tentang kemajuan adat istiadat dan kebudayaan betawi,” harap Oding.
Sehingga para generasi muda dan sesepuh betawi dapat berkumpul untuk menghadapi perubahan Jakarta kedepan, maka diambil kesimpulan serta keputusan itu nantinya. “Kita akan tentukan itu untuk memajukan kebudayaan (betawi) di Indonesia,” tuturnya.
Sekadar diketahui bahwa dari 714 suku di Indonesia, suku betawi berada dinomor 6 setelah Jawa, Sunda, Batak, Madura, Banten.
Sementara, Ketua Umum (Ketum) Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad juga selaku Ketua Pelaksana Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi menambahkan, menyesuaikan dinamika nantinya setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.
Lembaga adat betawi (Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi) ini dibentuk oleh dua bamus yaitu Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982. Sehingga dua bamus itu memiliki eksistensi yang ada untuk memajukan kebudayaan betawi khususnya.
“Dengan adanya perubahan UU Daerah Khusus Jakarta itu nantinya bisa kita sampaikan dan aspirasikan,” tukas Riano.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Marullah Matali selaku Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Wakil Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Zainudin akrab disapa Haji Oding, Sekjen Bamus Betawi 1982 yang juga Ketum Forkabi, Muhammad Ihsan dan Ketua Umum (Ketum) Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad selaku Ketua Pelaksana Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi serta para tokoh betawi lainnya. (Joesvicar Iqbal)