IPOL.ID – Bareskrim Polri memburu Dito Mahendra setelah dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Bareskrim kini berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Imigrasi untuk mencari keberadaan Dito.
“Kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (3/5).
Saat ini Polri juga melakukan pencekalan terhadap Dito Mahendra ke luar negeri.
“Di samping itu kita juga melakukan upaya penyekalan untuk agar yang bersangkutan tidak bisa keluar negeri pun kita ketahui bahwa dari pihak KPK pun sudah melakukan pencekalan kepada yang bersangkutan,” terangnya.
Sejauh ini belum ada tanda-tanda Dito melarikan diri ke luar negeri. Dito kemungkinan saat ini masih bersembunyi di suatu tempat yang masih dicari keberadaannya.
“(Dito) sembunyi,” ucapnya. (Far)
Bareskrim Kordinasi dengan KPK-Imigrasi Buru Dito Mahendra
