IPOL.ID – Fenomena narkoba ‘Zombie di Philadelphia, Amerika Serikat tengah menjadi kekhawatiran, tak terkecuali di Indonesia. Pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mulai mengantisipasi barang berbahaya itu jangan sampai beredar di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi menjelaskan, narkoba jenis baru itu bernama flakka yang mengandung Fentanyl.
“Tetapi dengan apa yang terjadi di Amerika, maka saat Rakernis di Bali, kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengantisiapsi terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana (Amerika dan sekitarnya),” kata Kombes Jayadi, Selasa (30/5).
Pemakaian narkoba itu diketahui sedang booming di Amerika. Namun, kata Jayadi, flakka belum terdeteksi berada di Indonesia.
“Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini, kami belum menemukan peredaran fentanyl di Indonesia,” ujarnya.
Di media sosial ramai soal kondisi Kota Philadelphia di negara bagian Pennsylvania di mana sebagian besar warganya merupakan pencandu narkoba, hingga menjadi wabah.
Kota itu kini dijuluki sebagai kota ‘Zombie’ karena penduduknya yang pecandu narkoba beraktivitas di luar ruangan seperti layaknya zombie, berjalan tanpa arah dengan tatapan kosong akibat efek dari konsumsi narkoba. (far)