IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) AKBP Achiruddin Hasibuan.
KPK pun mulai melakukan langkah dan upaya untuk mengetahui harta kekayaan Achiruddin melalui LHKPN-KPK.
“KPK lebih dulu fokus untuk pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang kami miliki,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/5).
KPK juga memastikan sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa terkait kekayaan ayah dari Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral beberapa waktu lalu.
“Tim sudah kami bentuk. Nanti mereka melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual berdasar LHKPN milik dia (Achiruddin Hasibuan),” pungkas Ali.
Diketahui, bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan berdasarkan LHKPN tercatat Rp 467.548.644. Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp 46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp. 370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp 51.218.644.