Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPKP Beberkan Jumlah Kerugian Negara Korupsi BTS Kemenkominfo, Angkanya Bikin Ngeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > BPKP Beberkan Jumlah Kerugian Negara Korupsi BTS Kemenkominfo, Angkanya Bikin Ngeri
Hukum

BPKP Beberkan Jumlah Kerugian Negara Korupsi BTS Kemenkominfo, Angkanya Bikin Ngeri

Farih
Farih Published 15 May 2023, 16:48
Share
2 Min Read
3937353e 2aa7 408a abbc ae87fe32582d
Konferensi pers bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan jumlah kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp8,03 triliun).

“Kerugian keuangan negara ini terdiri dari kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” jelasnya dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/5).

Dalam menghitung kerugian keuangan negara dari kasus tersebut, Yusuf memastikan lembaganya telah melakukan penelitian dan prosedur audit di antaranya dengan menganalisis, evaluasi data dan dokumen, serta klarifikasi pada para pihak terkait.

Selain itu pihaknya juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan penyidik ke beberapa lokasi.

“(Termasuk) mempelajari serta menggunakan pendapat ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Tim Ahli Lingkungan dan Ahli Keuangan Negara,” tambah Yusuf Ateh.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa sejauh ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelima tersangka itu adalah yakni Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selain itu, Mukti Ali (MA) selaku pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Namun dari kelima tersangka itu, tiga orang di antaranya sudah diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diadili di pengadilan. Mereka di antaranya tersangka AAL, tersangka GMS dan YS.

”(Sementara) untuk tersangka MA dan tersangka IH, masih dalam proses pemberkasan. Penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap duanya kepada Direktur Penuntutan. Selanjutnya, kami akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan,” ujar Burhanuddin. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKB, kemenkomiinfo, Korupsi BTS Kemenkominfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article putu gede Putu Gede Jadi Amunisi Baru Persib
Next Article riau Kadinkes Kampar Terjaring OTT Polda Riau, Uang Puluhan Juta Diamankan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Teraman di ASEAN, Juaini Sebut Hasil Kolaborasi Aparat, Ormas dan Pemprov
18 Apr 2026, 20:31
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?