Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan yang Tewaskan Remaja di Gunungkidul
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan yang Tewaskan Remaja di Gunungkidul
Headline

Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan yang Tewaskan Remaja di Gunungkidul

Farih
Farih Published 16 May 2023, 12:31
Share
1 Min Read
diy
Polda DIY gelar konferensi pers terkait kasus penembakan di Girisubo, Gunungkidul. Foto: Polda DIY
SHARE

IPOL.ID – Polda DIY menetapkan Briptu MK sebagai tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan Aldi Apriyanto (19), remaja di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.

“Saat ini tersangka Briptu MK masih menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan informasi lebih,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangannya dikutip Selasa (16/5).

Dia menjelaskan, pada Minggu, 14 Mei 2023, sekitar pukul 23.00 WIB terjadi kerusuhan dalam acara orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo.

Dalam kerusuhan tersebut, Briptu MK (27) yang membawa senjata SS1 V1 yang meletus lalu mengenai Aldi.

“Korban mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas (tengkuk) dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada sela-sela iga hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Polda DIY telah memeriksa lima orang saksi yang berasal dari anggota kepolisian dan saat ini telah terjun ke Girisubo untuk memeriksa para saksi dari warga.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda DIY menetapkan Briptu MK sebagai tersangka, dengan disangkakan Pasal 359 KUHP,” ujarnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: briptu mk, gunungkidul, penemnbakan, polda diy
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rekrutmen BUMN PLN PLN Buka 32 Lowongan Pekerjaan di Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Next Article bsi Pastikan Data dan Dana Aman, BSI: Nasabah Dapat Bertransaksi Secara Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?