Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah dan Tangani TPPO, Dirjen Polpum Kemendagri: Tahun Ini Harus Ada Aksi Bersama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cegah dan Tangani TPPO, Dirjen Polpum Kemendagri: Tahun Ini Harus Ada Aksi Bersama
HeadlineHukum

Cegah dan Tangani TPPO, Dirjen Polpum Kemendagri: Tahun Ini Harus Ada Aksi Bersama

Bambang
Bambang Published 23 May 2023, 12:45
Share
2 Min Read
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar dalam webinar mingguan bertema "Sinergi Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", Selasa (23/5). Foto: Tangkapan layar youtube.com (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri)
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar dalam webinar mingguan bertema "Sinergi Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", Selasa (23/5). Foto: Tangkapan layar youtube.com (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri)
SHARE

Sedangkan di tingkat Daerah dan Kabupaten/Kota telah dibentuk gugus tugas untuk mencegah dan menangani TPPO. Mereka bertugas untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO; memberikan advokasi, sosialissi, pelatihan dan kerjasama.

Selain itu juga turut memantau perkembangan dan pemberian perlindungan kepada korban termasuk merehabilitasi; pemulangan dan terintegrasi sosial; dan memantau penegakan hukum dan evaluasi.

“(Jadi) pengaturannya sudah jelas, siapa/melakukan apa,” jelas Bahtiar mengingatkan.

Supaya gugus tugas yang dibentuk dapat berjalan efektif, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas dan menjadi bagian dari gugus tugas nasional akan turut melakukan pembinaan dan pengawasan di daerah sesuai tugas pokoknya.

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Idulfitri 1447 Hijriah Jadi Momentum Kebersamaan Bangsa

“Kami hendak memastikan gugus tugas ini ada dan berjalan,” pungkas Bahtiar.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah dan Tangani TPPO, dirjen polpum, Harus Ada Aksi Bersama, Kemendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI Life mendapatkan “Gold Award” dengan Score 88,50 (Excellent) sebagai The Best Corporate Secretary dan Corporate Communication Award 2023 untuk kategori perusahaan asuransi di acara Indonesia Corporate Secretary & Corporate Communication Award (ICCA) VIII-2023. Punya Strategi Corporate Secretary and Corporate Communication Apik, BUMN Ini Diapresiasi ICCA
Next Article Joko Pekik Penggunaan Anggaran SEA Games Kamboja Harus Dipertanggungjawabkan Sesuai Mekanisme Yang Berlaku

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?