“Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, kerugian infrastruktur, dan gangguan aktivitas layanan masyarakat. Kegiatan ini menjadi upaya nyata bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana,” kata Heru.
Satgas Terpadu ini tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan penilaian terhadap mitigasi bencana gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta, mulai dari struktur bangunan, jalur evakuasi bencana, sarana-prasarana penanganan kebakaran dan gempa bumi, titik penyelamatan (rescue), hingga tangga darurat yang ada di gedung tersebut. Penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan SIDUGATAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi).